
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni Narasumber Rapat Koordinasi Badan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu Dalam Rangka Antisipasi Menghadapi ATHG Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni hadir sebagai Narasumber Rapat Koordinasi Badan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu Dalam Rangka Antisipasi Menghadapi Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kamis (8/8/2024) di Adeeva Hotel Bengkulu. Emex memaparkan materi terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada serentak 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tahapan yang telah dilaksanakan diantaranya pembentukan Badan Adhoc PPK, PPS dan Pantarlih, Pelaksanaan Coklit Serentak pada 24 Juni s.d 24 Juli 2024, Persiapan dan Pendaftaran Pasangan Calon pada 27-29 Agustus 2024, Kesiapan personil jajaran sekretariat KPU se-Provinsi Bengkulu, serta isu ATHG dalam Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu.
Hadir dalam rapat koordinasi Kejati, Polda, Korem 041 Gamas, Lanal, Binda, Kesbangpol Provinsi dan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.