Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni hadir sebagai Narasumber Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaraan Persiapan Tahapan Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni hadir sebagai Narasumber Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaraan Persiapan Tahapan Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (12/10/2023) di Mercure Hotel Bengkulu. Hadir dalam kegiatan, yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Emex menjelaskan tahapan pemilu 2024, pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa proses pemilu, mekanisme dalam kampanye diantaranya waktu pelaksanaan, metode, materi, larangan dan sanksi kampanye dan sebagainya. Selain materi, kegiatan diisi diskusi tanya jawab.



