Berita Terkini

DKPP Lantik 228 TPD Se-Indonesia, Alpin Samsen dan Sarjan Efendi Dipercaya Jaga Etik Pemilu Bengkulu dari Unsur KPU

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas pemilu di daerah. Kemarin, DKPP resmi melantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025-2026 di Jakarta, Kamis (6/11/2025), berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor: 7.BA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2025.

Pelantikan ini menjadi sorotan, terutama bagi Provinsi Bengkulu, karena enam tokoh dari berbagai unsur diamanahkan menjadi bagian dari TPD Provinsi Bengkulu untuk mengawal Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEEP).

Pesan Ketua DKPP : Jaga Integritas dan Profesionalitas

Dalam sambutannya, Ketua DKPP, Heddy Lugito, menekankan pentingnya peran TPD dan berpesan agar seluruh anggota yang baru dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.

"Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," tegas Heddy Lugito, mengingatkan fungsi krusial TPD sebagai garda terdepan dalam menjaga KEEP.

TPD diatur dalam Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. TPD bersifat adhoc dan bertugas membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di daerah.

Perwakilan Bengkulu Siap Bersinergi dan Bermanfaat

Komposisi Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2025-2026 melibatkan enam figur yang berasal dari tiga unsur berbeda :

  1. Unsur Masyarakat: Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd., CIQNR., CHRM., CPM., CT., CPSP dan Dr. Zacky Antoni, SH., MH.
  2. Unsur KPU: Sarjan Efendi, SE., M.Ak dan Alpin Samsen, S.Pt.
  3. Unsur Bawaslu: Debisi Ilhodi, S.Sos dan Natijo Elem, S.I.Kom.

Menanggapi amanah baru ini, Alpin Samsen (Anggota KPU Provinsi Bengkulu) menyampaikan harapannya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya :

"Kami bersyukur atas kepercayaan ini. Semoga kami bisa menjalankan amanah sebagai anggota TPD dengan sebaik mungkin. Kunci keberhasilan TPD adalah kolaborasi dan sinergi yang kuat, baik di internal tim maupun dengan semua pihak terkait, termasuk unsur masyarakat dan Bawaslu. Kami berkomitmen agar kehadiran TPD ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dalam meningkatkan integritas dan kualitas penegakan kode etik penyelenggara pemilu."

Sarjan Efendi (Anggota KPU Provinsi Bengkulu) menambahkan bahwa tugas ini merupakan panggilan untuk mengawal marwah penyelenggara pemilu, sejalan dengan komitmen para anggota TPD dari unsur masyarakat dan Bawaslu.

"Ini adalah tanggung jawab besar. Kami akan berupaya maksimal untuk memberikan sumbangsih terbaik. Kami berharap, melalui penegakan kode etik yang tegas dan adil, kepercayaan publik terhadap proses pemilu akan semakin meningkat," ujarnya.

Setelah dilantik, ke-228 anggota TPD se-Indonesia langsung mengikuti Pembekalan guna meningkatkan kualitas penegakan kode etik penyelenggara pemilu, yang dilaksanakan di Jakarta dari tanggal 5 hingga 7 November 2025. (humas kpu firman/foto: meaghito)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 262 kali