Berita Terkini

Asah Ketajaman Hukum : KPU Provinsi Bengkulu Tingkatkan Kapasitas Staf dalam Penyusunan Keputusan

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Pada Rabu, (27/8/2025), KPU Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan sharing session yang berfokus pada teknis penyusunan keputusan. Acara yang berlangsung di Aula Demokrasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan staf di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu.

Kegiatan dibuka dengan penuh semangat oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa "sharing session adalah investasi berharga untuk meningkatkan kapasitas individu, bukan sekadar agenda rutin." Beliau juga berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi seluruh pegawai untuk saling belajar dan bertukar pengalaman, menciptakan sinergi yang kuat dalam bekerja.

Setelah itu, arahan dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni dari Divisi Hukum, yang secara spesifik menyoroti pentingnya pemahaman teknis hukum dalam setiap keputusan. "Keputusan yang kita buat adalah cerminan integritas lembaga. Oleh karena itu, pemahaman teknis yang kuat adalah pondasi agar setiap keputusan tidak cacat hukum," tegas Emex.

Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, memberikan arahan yang mengingatkan seluruh staf untuk fokus mengikuti setiap materi. Beliau menekankan, "Saat tahapan pemilu maupun pilkada, kita akan melahirkan berbagai keputusan. Jika kita tidak memahami teknisnya dari sekarang, maka akan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari." Terakhir, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, menutup sesi arahan dengan penekanan pada peran kesekretariatan. "Seluruh jajaran sekretariat harus memahami teknis penyusunan keputusan ini," tegasnya.

Tujuan, Manfaat, dan Dampak Positif

Tujuan utama dari sharing session ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis seluruh staf KPU Provinsi Bengkulu terkait penyusunan keputusan. Dengan meningkatnya kemampuan ini, diharapkan proses kerja menjadi lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Manfaat dari kegiatan ini sangat terasa. Staf mendapatkan pengetahuan mendalam langsung dari Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Oktan Huzaeiry, yang menjadi pemateri. Melalui sesi tanya jawab dan diskusi, setiap individu dapat memperjelas keraguan dan bertukar pengalaman, menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan suportif.

Adanya sharing session ini memberikan dampak positif signifikan bagi pegawai. Kemampuan individu dalam menyusun keputusan yang akurat dan sah secara hukum akan meningkat. Ini tidak hanya memperkuat integritas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga memastikan setiap keputusan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan tidak mudah digugat.

Di akhir acara, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, menyampaikan closing statement. Ia menekankan pentingnya kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin. Dodi berharap sharing session dapat menjadi agenda rutin untuk menjaga dan terus meningkatkan kemampuan seluruh individu yang terlibat, demi tercapainya KPU Provinsi Bengkulu yang profesional dan kredibel. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 138 kali