Berita Terkini

Layanan Prima, KPU se-Provinsi Bengkulu Sediakan Call Center untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terus bergerak aktif memastikan data pemilih akurat dan valid, bahkan di luar masa Pemilu dan Pilkada. Melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU kini menawarkan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Apa itu PDPB dan Mengapa Penting?

PDPB adalah kegiatan KPU untuk memperbarui data pemilih secara terus-menerus. Tujuannya adalah untuk menjaga data pemilih tetap valid dan akurat, sehingga siap digunakan kapan pun diperlukan, baik untuk Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Manfaatnya, masyarakat dapat memastikan hak pilihnya terdaftar dengan benar, sementara KPU dapat menyelenggarakan pemilu yang lebih baik, inklusif, dan minim masalah.

Sebagai gebrakan baru, KPU Provinsi Bengkulu kini menyediakan layanan yang lebih mudah diakses. Masyarakat yang mengalami perubahan data, seperti pindah domisili, pemilih baru, meninggal dunia, ubah data, atau tidak memenuhi syarat (TMS), kini tidak perlu lagi khawatir.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Alpin Samsen, menegaskan bahwa proses PDPB kini semakin mudah. "Masyarakat kini bisa melaporkan permasalahan terkait data pemilih hanya dengan menghubungi call center yang sudah kami sediakan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan perubahan data diri. Partisipasi Anda sangat berharga untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan valid, demi keberhasilan Pemilu dan Pilkada di masa depan," ujar Alpin.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata. Ia menambahkan bahwa PDPB akan terus digalakkan baik dalam masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pilkada. "Data pemilih ini terus berkesinambungan. KPU wajib memperjuangkan data pemilih yang valid dan akurat demi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ke depan yang lebih baik, inklusif, dan minim permasalahan terkait data pemilih" pungkasnya.

Layanan Mudah, Data Akurat

Untuk mendapatkan pelayanan ini, masyarakat dapat datang langsung ke kantor KPU Kabupaten/Kota terdekat, atau cukup dengan menghubungi nomor call center/help desk berikut:

  • KPU Provinsi Bengkulu: 0852-8069-6996
  • KPU Kabupaten Kepahiang: 0812-7828-2462
  • KPU Kabupaten Bengkulu Tengah: 0857-6868-7800
  • KPU Kabupaten Seluma: 0852-6776-1119
  • KPU Kabupaten Lebong: 0813-6711-1412
  • KPU Kabupaten Mukomuko: 0822-8657-2008
  • KPU Kabupaten Kota Bengkulu: 0812-7391-4815
  • KPU Kabupaten Bengkulu Utara: 0853-6666-6904
  • KPU Kabupaten Kaur: 0821-7708-8934
  • KPU Kabupaten Rejang Lebong: 0857-5823-0295
  • KPU Kabupaten Bengkulu Selatan: 0812-7339-7733

Mari kita dukung KPU dalam mewujudkan daftar pemilih yang sempurna. Setiap data yang Anda laporkan adalah langkah besar menuju demokrasi yang lebih kuat dan berkualitas. Jangan biarkan hak suara Anda terabaikan! Segera laporkan perubahan data Anda, dan jadilah bagian dari perubahan untuk masa depan Bengkulu dan Indonesia yang lebih baik. Karena suara Anda adalah penentu masa depan bangsa. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 117 kali