Berita Terkini

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Perkembangan Terkini Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Standarisasi Pengelolaan JDIH pada Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Kamis (24/7/2025).

Hadir secara daring Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Emex Verzoni, didampingi Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Bapak Oktan Huzaeiry, beserta Kasubbag Hukum, Admin/Operator JDIH KPU Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum khususnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi dengan dilakukannya bimbingan dan pembinaan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) selaku pembina JDIH Komisi Pemilihan Umum.

Dalam arahannya saat membuka Rapat Kerja Perkembangan Terkini JDIH dan Standarisasi Pengelolaan JDIH Pada Kementerian/Lembaga oleh Anggota KPU Republik Indoensia Ibu Iffa Rosita menegaskan bahwa memperdalam pemahaman serta menyeragamkan pengelolaan JDIH sesuai dengan standar JDIHN, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi menjadi hal yang sangat penting. Dengan demikian, JDIH KPU dapat berfungsi sebagai sarana yang memudahkan publik dalam mengakses informasi produk hukum dari KPU.

“Cukup membuka JDIH KPU RI, karena memudahkan sekali untuk masyarakat yang butuh atau haus akan produk-produk hukum pemilu maupun pemilihan,” Ujar Ibu Iffa.

Ibu Iffa selanjutnya menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola JDIH agar dapat memberikan inovasi dan memajukan performa JDIH di masing-masing satuan kerja. “KPU rutin melakukan upaya untuk peningkatan literasi edukasi terhadap pengelolaan JDIH serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di 38 Provinsi, 416 Kabupaten, dan 98 Kota di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Bapak Eberta Kawima menyampaikan di setiap tahapan pemilu, produk hukum KPU menjadi sesuatu yang sangat dinantikan oleh publik. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pengunjung laman JDIH KPU mencapai 13 juta lebih. Oleh karena itu, wajib bagi jajaran KPU memberikan layanan terbaik.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Bina JDIHN BPHN Kementerian Hukum, Ibu Emelia Suwartika, Kepala Biro Hukum, Bapak Novy Hasbhy Munawar, serta peserta Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 157 kali