
Waktu Yang Tepat Untuk Menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban dan Penatakelolaan Arsip
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Fase pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 merupakan waktu yang tepat bagi jajaran sekretariat untuk melakukan penyelesaian semua laporan pertanggungjawaban keuangan dan penatakelolaan arsip. Seluruh jajaran sekretariat harus kompak dalam menjalankan tugasnya serta rutin berkonsultasi dengan ketua dan anggota dalam merumuskan kebijakan. Pesan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Bapak Bernad Dermawan Sutrisno dalam kunjungan kerja penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Mukomuko pada hari Kamis, (10/7/2025).
Dalam sesi pengarahan, Sekjen menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan yakni mengenal secara langsung personil dan jajaran sekretariat, mengetahui kondisi Sumber Daya Manusia di Satuan Kerja serta memastikan kesiapan jajaran dalam pelaksanaan kegiatan pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Dalam pengarahannya, Bapak Bernad juga meminta kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional agar menjadi contoh teladan dalam kepemimpinan khususnya bagi pada CPNS baru di lingkungan satuan kerja. Sekjen menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh jajaran sekretariat agar memberikan dukungan teknis dan administratif secara maksimal dan tetap menjaga soliditas dengan ketua dan anggita serta unit kerja kesekretariatan.
Dalam kunjungan kerja ini, Sekjen juga berkesempatan langsung meninjau berbagai fasilitas kantor serta lokasi hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Turut hadir pada sesi pengarahan, Pejabat Eselon I, II, III, dan Tenaga Ahli pada Sekretariat Jenderal KPU serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko beserta jajaran. Diakhir kunjungannya, Sekjen meneruskan perjalanan menuju Provinsi Sumatera Barat. (Humas : Firman/Foto : KPU Kabupaten Mukomuko)