Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini diharapkan agar Saudara dapat menugaskan 2 (dua) orang perwakilan yang bertindak sebagai Admin dan Operator SILON
Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 serta Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON)