
Ayo Segera Laporkan! Jika Ada Yang . . .
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Usai melaksanakan Pemilu dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu tetap melanjutkan kerja-kerjanya dengan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diatur dalam undang-undang. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sebagai upaya KPU Provinsi Bengkulu dalam menyediakan data pemilih yang akurat dan valid.
Data pemilih yang dimutakhirkan juga memerlukan partisipasi dan peran aktif dari seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, Ayo segera laporkan! Jika ada masyarakat yang pindah domisili, meninggal dunia, pemilih baru, pemilih ubah data, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan menghubungi layanan call center/helpdesk atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bengkulu. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)