













Acara yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota Eko Sugianto dan Siti Baroroh serta Sekretaris Kemas M Ajir ini juga menghadirkan Tim Evaluasi, yaitu akademisi dari Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu. Dalam sambutan dan arahannya Irwan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menyukseskan pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu. Ditambahkan Irwan bahwa kegiatan evaluasi dan pelaporan adalah tahapan akhir dari pemilu maupun pemilihan, untuk itu dengan adanya FGD ini diharapkan mendapatkan masukan kritik dan saran yang objektif kepada penyelenggara KPU khususnya dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang akan datang. Salah satunya pada hari ini KPU melibatkan pihak. Ada beberapa catatan, diantaranya adanya peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan pemilihan sebelumnya. Namun hal itu, peserta FGD bisa saja dari persentase angka tetapi dari bagaimana proses pelaksanaan tahapan itu berjalan. KPU selaku penyelenggara sangat berharap masukan dan saran dari peserta bukan hanya positifnya saja tetapi hal-hal negatif menjadi perbaikan/koreksi yang mungkin ke depan dapat menjadi bahan untuk pemilihan serentak tahun 2024. Apalagi penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 banyak dinamika yang terjadi salah satunya adalah pelaksanaan pemilihan ditengah pandemi covid-19 untuk itu kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada peserta dalam evaluasi ini untuk memberikan catatan positif ataupun negatif.
Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang dipandu langsung oleh Narasumber/Fasilitator Harmudya didamping Tim Akademisi, yaitu Titiek Kartika Hendrastiti, Wahyu Widiastuti dan Maria Botifer.
Diskusi berjalan lancar dan menarik dimana ada 6 (enam) tema topik pembahasan, yaitu Azas tahapan dan manajemen kelembagaan, Partisipasi Pemilih, Hak dan Keterbukaan Informasi, Dinamika Politik Pilkada, Kolaborasi penyelenggaraan dan stakeholder serta Penyelesaian Sengketa Perselisihan yang dibacakan oleh fasilitator kemudian peserta diberi kesempatan secara bergantian untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut. Hasil diskusi ini menjadi bahan KPU Provinsi Bengkulu untuk disampaikan pada saat evaluasi nasional nantinya.