Pada Selasa (27/10), Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto didampingi Kasubbag Hukum Aderiako, Operator Sidakam Hafis Umar dan Staf Fitrian Ansyori melaksanakan bimbingan teknis pengisian Sumbangan Dana Kampanye melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) kepada petugas penghubung dan Operator Sidakam Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Operator Sidakam 8 KPU Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Dengan adanya bimtek ini diharapkan setiap operator sidakam paslon maupun operator sidakam KPU Kabupaten dapat memahami dalam pengisian formulir Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) secara baik dan benar yang akan diserahkan pada tanggal 31 Oktober 2020 mendatang.