Pada Jum’at (25/9) 2 (dua) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, yaitu Helmi Hasan dan H. Muslihan Diding Soetrisno dan Dr. H. Rohidin Mersyah dan Dr.E. H. Rosjonsyah menyerahkan Laporan Awan Dana Kampanye (LADK) kepada KPU Provinsi Bengkulu. Laporan Awal Dana Kampanye diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Kabag HTH Oktan Huzaeiry dan Operator Sidakam Hafiz Umar. Dokumen yang diserahkan meliputi LADK1 s.d LADK5. Setelah dinyatakan lengkap selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu mengeluarkan Tanda Terima dan Hasil Pencermatan yang kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara untuk nantinya akan diserahkan kepada 2 (dua) paslon dan Bawaslu Provinsi Bengkulu.