KPU Provinsi Bengkulu pada Selasa (15/9) bertempat di Hotel Mercure Bengkulu telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 sebanyak 1.373.065 pemilih. Dengan rincian 694.965 laki-laki dan 678.100 perempuan yang tersebar di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Rapat Pleno Terbuka dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni ini dihadiri oleh Kejati, Polda, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Parpol, KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Hasil rapat pleno terbuka tersebut dituangkan ke dalam Berita Acara Nomor 1193/PL.02.1-BA/17/Prov/IX/2020 dan lampiran A.12-KWK dengan rincian sebagai berikut :
1. Bengkulu Tengah (83.140 pemilih dengan rincian 42.263 laki-laki dan 40.877 perempuan)
2. Bengkulu Selatan (117.365 pemilih dengan rincian 59.247 laki-laki dan 58.118 perempuan)
3. Rejang Lebong (191.931 pemilih dengan rincian 96.687 laki-laki dan 95.244 perempuan)
4. Bengkulu Utara (202.311 pemilih dengan rincian 102.747 laki-laki dan 99.564 perempuan)
5. Kaur (88.566 pemilih dengan rincian 45.488 laki-laki dan 43.078 perempuan)
6. Seluma (137.214 pemilih dengan rincian 70.574 laki-laki dan 66.640 perempuan)
7. Mukomuko (124.219 pemilih dengan rincian 63.507 laki-laki dan 60.712 perempuan)
8. Lebong (74.865 pemilih dengan rincian 37.984 laki-laki dan 36.881 perempuan)
9. Kepahiang (107.533 pemilih dengan rincian 55.052 laki-laki dan 52.481 perempuan)
10. Kota Bengkulu (245.921 pemilih dengan rincian 121.416 laki-laki dan 124.505 perempuan)
Selanjutnya KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan Salinan Berita Acara rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara kepada Bawaslu Provinsi, Perwakilan Partai Politik, Dinas Dukcapil Provinsi.