Dalam rangka memastikan dan mendapatkan data pemilih yang akurat dan valid pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, pada Minggu (13/9) KPU Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 bertempat di Hotel Mercure Bengkulu. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubbag Data KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan didampingi Anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah, dan Emex Verzoni serta Plt. Sekretaris Sudirman dan Kabag PDOS Hamzah. Rangkaian acara dibuka menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia oleh Kabag PDOS Hamzah, setelah itu dilanjutkan dengan Arahan Ketua Irwan Saputra sekaligus membuka acara secara resmi.
Dalam arahannya Irwan menegaskan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih telah berlangsung beberapa bulan yang lalu puncaknya ketika KPU melaksanakan Gerakan Klik Serentak (GCS) sejak tanggal 15 Juli s.d 13 Agustus 2020 dan Gerakan Coklit Serentak (GKS) pada tanggal 18 Juli 2020. Hasil coklit yang dilakukan oleh PPS melalui PPDP di tingkat desa/kelurahan yang mendatangi warga secara door to door akan menjadi output pada saat KPU Kabupaten/Kota menetapkan pleno rekapitulasi data pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020.
“Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan valid tentu kita harus ekstra dalam meneliti dan memeriksa data tersebut. Agar proses ini berjalan dengan baik maka dari itu kita secara bersama-sama mengecek, meneliti dan menyandingkan data antara KPU dan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota agar clear dan tidak ada permasalahan ke depannya”ujar Irwan
Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan diskusi penyampaian Daftar Inventarisir Masalah (DIM) data pemilih pada saat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota yang dipandu oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh.
Pada keesokan harinya 14 September 2020 acara rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi dan penyandingan data pemilih antara KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Setelah itu penyampaian data pemilih sementara (DPS) setiap Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota.