Sejak dibuka pendaftaran pada 4 September 2020 lalu, KPU Provinsi Bengkulu menerima Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dari Pasangan Calon Agusrin Maryono dan Imron Rosyadi di Kantor KPU Provinsi Bengkulu hari terakhir Minggu (6/9) pukul 14.50 WIB
Kedatangan Pasangan Bakal Calon dan Rombongan ini disambut oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni serta Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap dan Anggota Patimah Siregar.
Acara dimulai dengan sambutan Pasangan Bakal Calon, dilanjutkan dengan Penyerahan dokumen Syarat Pencalonan dan Syarat Calon, Pemeriksaan dokumen oleh Tim Verifikator disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sesuai dengan Formulir Model B-KWK Parpol bakal pasangan calon ini didukung 3 (tiga) partai politik pengusul sebanyak 12 (dua belas) kursi, yaitu Gerindra 6 kursi, PKB 4 kursi dan Perindo 2 kursi. Setelah dinyatakan ada dan lengkap baik dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, menjadi dasar KPU Provinsi Bengkulu untuk mengeluarkan Berita Acara, Form Model TT.1-KWK beserta Lampirannya untuk diserahkan kepada Pasangan Bakal calon. Disamping Pasangan Bakal Calon Berita Acara, Form Model TT.1-KWK dan Lampirannya, juga diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu dan juga Partai Politik Pengusul.
Penyerahan dokumen Berita Acara, Form Model TT.1-KWK beserta Lampirannya diserahkan oleh Ketua Provinsi Bengkulu Irwan Saputra disaksikan Anggota KPU Provinsi Bengkulu dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar kepada petugas penghubung bakal pasangan calon dan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Dalam proses pendaftaran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu KPU Provinsi Bengkulu tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pada pukul 24.00 WIB pendaftaran bakal pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 dinyatakan ditutup dengan penyerahan Berita Acara oleh Ketua didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu dengan Ketua didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.