Dalam rangka melaksanakan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 189/SDM.1/02-SD/VIII/2020 tentang Pelaksanaan Tes Kompetensi Calon Pejabat Administrator dan Pegawas serta Tes Alih Status PNS dipekerjakan pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2020. Pada Selasa (4/8) Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal KPU RI Lucky Firnandy Majanto membuka acara persiapan Pelaksanaan Tes Kompetensi Calon Pejabat Administrator dan Pegawas serta Tes Alih Status PNS dipekerjakan pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2020 secara zoom meeting yang diikuti KPU Provinsi Bengkulu dan 11 (sebelas) KPU Provinsi lainnya. Pada Rabu (5/8) KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan tes assessment bertempat di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Tes Assessment ini diikuti oleh 114 pegawai sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terdiri dari 85 (delapan puluh lima) Tes Kompetensi Calon Pejabat Administrator dan Pegawas dan 29 (dua puluh sembilan) Tes Alih Status. Kegiatan tes kompetensi calon pejabat administrator dan pengawas dilaksanakan selam 3 (tiga) hari, yaitu 5-7 Agustus 2020 dengan setiap hari ada 3 (tiga) sesi sedangkan tes alih status dilaksanakan selama 1 (satu) hari, yaitu 10 Agustus 2020 dengan 3 (tiga) sesi. peserta tes kompetensi wajib memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak, memastikan kebersihan peralatan dan tempat, menyediakan saran cuci tangan dan handsanitizer dan pengecekan suhu tubuh.
Tes Kompetensi Calon Pejabat
Hari pertama (5 Agustus 2020)
Hari Kedua (6 Agustus 2020)
Hari ketiga (7 Agustus 2020)
Tes Alih Status
Hari Pertama (10 Agustus 2020)