Pada Selasa (24/3) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penundaan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bersama KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu.
Acar dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan didampingi Anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni. Dalam sambutannya Irwan menyampaikan berdasarkan surat dari KPU RI tentang penundaan tahapan pemilihan serentak tahun 2020, maka dengan rakor ini KPU Provinsi Ingin memastikan bahwa KPU Kabupaten/Kota telah menindaklanjuti surat tersebut.
Sementara Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto mengkoordinir kegiatan ini dimana setiap KPU Kabupaten/Kota diminta untuk mempresentasikan sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan. Selain itu, rakor juga dilakukan diskusi.