Setelah dilakukan rapat koordinasi internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Rabu (20/3). Pada Kamis (21/3) bertempat di Xtra Hotel Bengkulu, KPU Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb Pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi Bengkulu dengan mengundang 11 (sebelas) orang LO Perseorangan Calon Anggota DPD, 16 (enam belas) orang LO Parpol Tingkat Provinsi Bengkulu, 2 (dua) orang tim Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Bawaslu, Kesbangol, Dinas Dukcapil, Biro Pemerintahan dan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra dan didampingi Anggota Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni. Dalam sambutannya Irwan menyampaikan bahwa setelah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ditutup pada tanggal 17 Maret 2019 pukul 16.00 WIB secara nasional, selanjutnya maka KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu melakukan pleno rekapitulasi DPTb dan pada hari ini (kamis-Red) KPU Provinsi melakukan rapat Pleno rekapitulasi DPTb tingkat provinsi.
Hasil Rekapitulasi DPTb yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 adalah Pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 2.297 (Dua Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih dengan rincian pcmilih laki-laki berjumlah 1.329 (Seribu Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 968 (Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 351 (Tiga Ratus Lima Puluh Satu) TPS, 237 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh) Desa/Kelurahan, 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kecamatan, sedangkan Pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 4.020 (Empat Ribu Dua Puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.281 (Dua Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.739 (Seribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan) pemilih, tersebar di 1.079 (Seribu Tujuh Puluh Sembilan) TPS, 573 (Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga) Desa/Kelurahan, 115 (Seratus Lima Belas) Kecamatan dan tersebar di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota.
Rekapitulasi DPTb yang keluar dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 adalah Pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 2.904 (Dua Ribu Sembilan Ratus Empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.695 (Seribu Enam Ratus Sembilan Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.209 (Seribu Dua Ratus Sembilan) pemilih, tersebar di 905 (Sembilan Ratus Lima) TPS, 431 (Empat Ratus Tiga Puluh Satu) Desa/Kelurahan, 106 (Seratus Enam) Kecamatan sedangkan Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 3.690 (Tiga Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.920 (Seribu Sembilan Ratua Dua Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1. 770 (Seribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh) pemilih, tersebar di 2.207 (Dua Ribu Dua Ratus Tujuh) TPS, 943 (Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga) Desa/Kelurahan, 127 (Seratus Dua Puluh Tujuh) Kecamatan dan tersebar di 10 (Sepuluh) Kabupaten/Kota). Rekapitulasi ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 437/PL.02.1/BA/17/Prov/III/2019 dan lampirannya.
Kemudian Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyerahkan Berita Acara dan Lampiran tersebut diatas kepada Bawaslu Provinsi, Stakeholder dan Peserta Pemilu. Selanjutnya hasil rapat pleno rekapitulasi DPTb tingkat Provinsi akan disampaikan ke KPU RI di Jakarta untuk diplenokan tingkat Nasional.