Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 menggunakan aplikasi Sistem Penghitugan (SITUNG), hal itu disampaikan dalam acara bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara hasil pemilu tahun 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu pada Selasa (26/2) di Grage Hotel Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti Komisioner, Kasubbag Teknis dan Operator KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Untuk mengisi materi dan praktek aplikasi SITUNG, KPU Provinsi mengundang langsung narasumber dari KPU RI yaitu Kabag Teknis, Ibu Sahruni Hasna Ramadhan, dan stafnya Vicianto dan Tiwi.
Dalam kesempatan itu, Vicianto menjelaskan detil langkah dan mekanisme yang dilakukan operator untuk menggunakan aplikasi SITUNG secara baik dan benar. Selain itu, ia juga menambahkan jika ada kendala maka ada cara yang salah.