Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu menggelar Review Laporan Keuangan Semester II di Lingkungan KPU Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI berjumlah 4 (empat) orang yaitu Sudaryo Adi Saputra, Budhi Triyono, Tinu Christaning, dan Herry Wisata Setiawan) pada Kamis (31/1) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Bengkulu.
Peserta kegiatan ini adalah Sekretaris, Bendahara, Operator SAIBA dan SIMAK BMN KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Siswanto didampingi Kasubbag Keuangan Sudirman. Dalam arahannya Siswanto menyampaikan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mendukung dan bekerjasama menyukseskan kegiatan ini.
Dalam review ini KPU Kabupaten/Kota dibagi menjadi 2 (dua) sesi yaitu Sesi I (Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kepahiang dan Rejang Lebong) dan Sesi II (Seluma, Mukomuko, Lebong, Kaur dan Bengkulu Selatan). Adapun laporan keuangan yang diperiksa adalah Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan terakhir catatan keuangan semester II tahun 2018. Sementara itu, review Barang Milik Negara (BMN) yang diperiksa adalah Berita Acara rekonsiliasi internal antara operator SIMAK BMN dan SAIBA, Berita Acara stok opname ketersediaan, Neraca, transfer masuk dan keluar dari KPU RI melalui Aplikasi Simak BMN ke KPU Kabupaten/Kota, transfer masuk dan keluar dari KPU Provinsi melalui Aplikasi Simak BMN ke KPU Kabupaten/Kota, dan catatan laporan simak BMN. Kegiatan review ini dilaksanakan hingga tanggal 3 Februari 2019.