Berita Terkini

KPU Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu Resmi Jalin Kerja Sama Penguatan Tugas dan Fungsi Kelembagaan

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Kamis (9/10/2026). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., yang didampingi jajaran Kejati Bengkulu.

Dari pihak KPU Provinsi Bengkulu, hadir langsung Ketua KPU Rusman Sudarsono, S.E., M.H., bersama jajaran Anggota KPU yaitu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, dan Sarjan Efendi. Turut mendampingi pula Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir beserta para pejabat eselon III di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Bengkulu.

Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan pembangunan strategis kepemiluan, hingga mitigasi risiko hukum. Kesepakatan tersebut juga menegaskan komitmen kedua lembaga untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta menjamin kepastian hukum dalam setiap tahapan demokrasi.

Dengan adanya kerja sama ini, KPU Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Provinsi Bengkulu. (humas kpu firman/foto: bintang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali
🔊 Putar Suara