Berita Terkini

Perkuat Sinergi Antarlembaga, KPU Provinsi Bengkulu Gelar Audiensi Bersama Kajati Bengkulu

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang baru, Anton Delianto, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (7/9/2026). Pertemuan strategis ini digelar untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mengawal kelancaran pelaksanaan tahapan kepemiluan di daerah.

Kedatangan rombongan KPU Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, didampingi jajaran Anggota KPU Provinsi Bengkulu yaitu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut serta mendampingi pula Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir bersama para pejabat eselon III di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menyampaikan sambutan hangat sekaligus ucapan selamat kepada pimpinan baru di institusi penegak hukum tersebut. Ia berharap momentum silaturahmi ini mampu memperkokoh landasan kerja sama yang solid antara penyelenggara pemilu dan jajaran kejaksaan.

"Kami mengucapkan selamat datang kepada Kajati yang baru dan menyambut dengan hangat. Semoga bisa terjalin kerja sama yang erat antara KPU dan Kajati, serta kami berharap silaturahmi ini selalu terjalin dengan baik," ujar Rusman.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Bengkulu Anton Delianto, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan jajaran KPU Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk terus membuka ruang sinergi yang kuat, khususnya dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan urusan kepemiluan di Provinsi Bengkulu.

"Kami menerima kunjungan audiensi dari KPU Provinsi Bengkulu, dan berharap juga demikian adanya kerja sama KPU dan Kejati Bengkulu yang lebih baik, khususnya dalam kepemiluan. Kami juga berharap sinergi ini dapat terjaga dengan baik kedepannya," ungkap Anton.

Melalui pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk terus merawat komunikasi yang intensif dan sinergis. Langkah tersebut dinilai krusial guna mengantisipasi potensi kendala hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan seluruh proses demokrasi di Provinsi Bengkulu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas. (humas kpu firman/foto: meaghito)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali
🔊 Putar Suara