KPU RI Dorong KPU Kota Bengkulu Wujudkan Zona Integritas Berbasis Budaya Kerja dan Dampak Nyata
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja dan supervisi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di KPU Kota Bengkulu, Kamis, (27/8/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Iffa Rosita untuk memastikan kesiapan satker dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Rombongan KPU RI disambut hangat oleh Ketua dan jajaran Anggota KPU Kota Bengkulu, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional. Hadir pula mendampingi kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi, beserta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir.
Kedatangan para pimpinan pusat tersebut diawali dengan prosesi pengalungan kain batik Besurek kepada kedua Anggota KPU RI. Selanjutnya, rombongan diajak meninjau langsung berbagai fasilitas serta pelayanan publik yang disiapkan KPU Kota Bengkulu dalam rangka pembangunan ZI, sebelum akhirnya beralih ke sesi pemaparan materi dan pengarahan strategis.
Dalam arahannya, Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan wujud nyata pembangunan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
"Pembangunan ZI ini bukan proses akhir, melainkan dilaksanakan sampai akhir karena pada role model sudah dilaksanakan before-after penataan tata laksananya. Khusus bagian hukum harus tahu ini," ujar Iffa di hadapan jajaran KPU Kota Bengkulu.
Iffa juga menyoroti pentingnya efektivitas layanan dan penciptaan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, inovasi pelayanan seperti aplikasi mandiri yang dikembangkan KPU Kota Bengkulu harus terintegrasi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.
"Indeks pelayanannya untuk survei benar-benar dilakukan dengan 5S dan tidak ada biaya sedikit pun. Before-after layanan harus jelas dan selalu dimunculkan. WBK bukanlah tujuan akhir, tetapi budaya kerja," tegasnya, sembari memotivasi seluruh pegawai untuk tetap bekerja secara profesional di tengah dinamika publik.
Sementara itu, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap yang memegang bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Litbang, memberikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran KPU Kota Bengkulu dalam mengimplementasikan program ZI.
"Meskipun forum tidak seluas ini, saya sudah mendapatkan info keseriusan KPU Kota dalam pelaksanaan ZI ini. Mudah-mudahan ini yang ketiga kalinya ada semangat yang kuat untuk teman-teman KPU Kota," ungkap Parsadaan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan budaya pelayanan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) secara konsisten oleh seluruh pegawai, serta penguatan disiplin dan kinerja melalui pemanfaatan sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional di tengah beban tahapan pemilu yang berjalan.
Sebagai bagian dari penguatan teknis, Iffa Rosita turut memaparkan enam pengungkit pembangunan ZI serta faktor-faktor penentu keberhasilan evaluasi WBK, yang mencakup kolaborasi lintas unit, konsistensi kepemimpinan, inovasi berkelanjutan, dan keandalan evidence (bukti dukung) yang mencerminkan implementasi nyata di lapangan. Ia juga memberikan sejumlah catatan taktis terkait simulasi pemaparan dan optimalisasi pengelolaan data inovasi bagi KPU Kota Bengkulu agar tampil optimal dalam tahapan penilaian selanjutnya.
Rangkaian kunjungan kerja ini ditutup secara resmi dengan penyerahan piagam penghargaan dari KPU Kota Bengkulu kepada Iffa Rosita selaku pembina dalam pelaksanaan ZI menuju WBK, dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh jajaran. (humas kpu firman/foto: donny)