Berita Terkini

KPU Provinsi Bengkulu Tuntaskan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 Secara Hibrid

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026. Agenda krusial dalam menjaga akurasi hak pilih ini berlangsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu pada Senin (6/7/2026).

Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, dengan didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, yakni Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut hadir Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Lugisti Suryadinata, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu.

Pertemuan ini digelar secara hibrid untuk memastikan aksesibilitas seluruh pihak. Hadir secara luring di lokasi acara antara lain Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, bersama perwakilan instansi vertikal dan stakeholder terkait. Sementara itu, perwakilan dari 18 DPD/DPW Partai Politik di tingkat Provinsi Bengkulu mengikuti jalannya pleno secara daring.

Sejumlah instansi penting yang hadir memenuhi undangan di antaranya Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Korem 041/Garuda Emas (Gamas) Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan dukungan seluruh elemen yang terlibat.

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi dan perwakilan partai politik yang hadir. Perlu kami sampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka PDPB di tingkat kabupaten/kota telah dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli kemarin dan berjalan dengan sangat lancar. Kegiatan pemutakhiran data ini merupakan program wajib yang harus konsisten dilaksanakan oleh KPU di luar masa tahapan pemilu resmi. Apabila ada masukan atau koreksi, mohon disampaikan langsung dalam forum ini agar dapat kita diskusikan bersama, dan nantinya akan kami tindak lanjuti kembali pada Semester II. Selain data pemilih, KPU saat ini juga melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna mempermudah proses verifikasi di masa depan. Kami berharap pleno hari ini menghasilkan data yang bersih, akurat, dan mendapat legitimasi kuat dari seluruh pihak demi menjaga kualitas demokrasi di Bengkulu," urai Rusman.

Usai resmi dibuka, jalannya Rapat Pleno diambil alih dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Alpin Samsen. Tahapan diawali dengan pembacaan tata tertib rapat pleno, disusul dengan pembacaan hasil pleno PDPB tingkat kabupaten oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi secara bergantian. Pada setiap akhir pemaparan dari kabupaten/kota, forum langsung dibuka untuk menerima tanggapan, koreksi, maupun masukan dari stakeholder luring maupun perwakilan partai politik yang tersambung secara daring.

Setelah melalui proses pencermatan yang dinamis, seluruh rangkaian pleno dinyatakan sukses dan berjalan kondusif. Acara diakhiri dengan pembacaan hasil final rekapitulasi PDPB Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026 oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi secara resmi dari Ketua KPU kepada seluruh perwakilan instansi dan stakeholder yang hadir.

Sebagai bentuk transparansi publik, masyarakat luas dapat mengakses dokumen hasil rekapitulasi PDPB Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026 ini melalui laman resmi bengkulu.kpu.go.id [KLIK DISINI]. Dokumen tersebut sengaja disediakan untuk diunduh agar masyarakat dapat mencermati sekaligus memberikan masukan atau tanggapan. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara proaktif dengan mendatangi langsung Kantor KPU Provinsi Bengkulu atau KPU Kabupaten/Kota setempat, maupun dikirimkan melalui surat elektronik resmi KPU. (humas kpu firman/foto: firman)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali
🔊 Putar Suara