Berita Terkini

Matangkan Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi Bengkulu Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Semester I

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan agenda krusial, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung intensif di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu pada Minggu (5/7/2026).

Rakor ini digelar sebagai langkah taktis koordinasi sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Provinsi yang dijadwalkan berlangsung esok hari, Senin (6/7/2026). Hadir sekaligus membuka acara secara resmi Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Alpin Samsen, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Lugisti Suryadinata bersama jajaran Sekretariat. Adapun peserta rakor terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya saat membuka acara, Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 17 Huruf L, yang mewajibkan KPU untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami menegaskan dan berharap agar pada saat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka nanti, tidak ada lagi pihak yang berkeberatan atau mempermasalahkan data pemilih yang disajikan. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegas Sarjan Efendi.

Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Alpin Samsen, memaparkan linimasa serta progres pelaksanaan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan. Ia mengapresiasi kinerja jajaran di tingkat bawah yang telah merampungkan tahapan awal dengan baik.

"Jadwal pelaksanaan pleno tingkat kabupaten/kota telah dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli lalu, dan alhamdulillah seluruh prosesnya berjalan dengan lancar. Sedangkan untuk tingkat Provinsi Bengkulu akan kita laksanakan besok, tanggal 6 Juli. Terkait pelaporan administrasi, kami instruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar segera melaporkan dan menyerahkan dokumen laporan rekapitulasinya ke KPU Provinsi Bengkulu, mengingat batas waktu (deadline) penyampaian laporan tersebut ke KPU RI adalah paling lambat tanggal 7 Juli," jelas Alpin.

Usai pemaparan linimasa, agenda dilanjutkan dengan pembahasan teknis data pemilih yang dipimpin langsung oleh Alpin Samsen. Sesi ini fokus pada koordinasi dan sinkronisasi data pemilih antara KPU Provinsi Bengkulu dengan perwakilan KPU Kabupaten/Kota, guna mematangkan kesiapan dokumen final yang akan dibacakan pada rapat pleno terbuka tingkat provinsi esok hari.

Rakor ini memiliki nilai penting untuk menyamakan persepsi, membersihkan data dari potensi kekeliruan, serta memastikan validitas hak pilih masyarakat Bengkulu. Melalui persiapan yang matang ini, diharapkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 pada hari Senin dapat berjalan dengan aman, transparan, akuntabel, dan menghasilkan data pemilih yang mutakhir serta bebas dari sengketa. (humas kpu firman/foto: firman)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali
🔊 Putar Suara